Kartu TapCash Co-branding (BISACash) adalah kartu pembayaran elektronik co-branding antara BNI dengan Bank Mestika dengan desain khusus yang menampilkan logo BNI dan Bank Mestika yang akan dipasarkan kepada Penggunanya oleh Bank Mestika. Serta dapat digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di seluruh merchant yang telah bekerja sama dengan BNI.
Kartu ini merupakan uang elektronik pengganti uang tunai yang berfungsi sebagai alat pembayaran.

 

Syarat dan Ketentuan

  1. Dapatkan perdana Kartu BISACash di seluruh Kantor Bank Mestika.
  2. Diperuntukkan bagi Nasabah dan non Nasabah Bank Mestika.
  3. Harga pembelian Kartu BISACash senilai Rp25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) per kartu.
  4. Kartu BISACash dapat dipindahtangankan kepada pihak manapun.
  5. Kartu BISACash bukan merupakan produk simpanan sehingga saldo yang terdapat pada Kartu BISACash tidak diberikan bunga dan tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
  6. Kartu BISACash tidak dapat dipergunakan untuk tujuan lain selain untuk melakukan transaksi.
  7. Apabila Kartu BISACash hilang, dicuri atau rusak, Bank tidak dapat melakukan pemblokiran, tidak mengganti fisik kartu dan Bank tidak berkewajiban mengembalikan saldo (menjadi tanggung jawab Pemegang Kartu).
  8. Pemegang Kartu hanya dapat menggunakan Kartu BISACash untuk melakukan transaksi pembayaran selama dana pada Kartu BISACash tersebut mencukupi.
  9. Batas maksimal saldo Kartu BISACash, mengikuti ketentuan BNI TapCash adalah senilai Rp2.000.000,- (dua juta rupiah). 
  10. Maksimum Top Up Kartu BISACash per bulan senilai Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
  11. Pemegang Kartu wajib menggunakan dan/atau menjaga Kartu BISACash sesuai dengan ketentuan dalam panduan penggunaan Kartu BISACash.

 

Informasi Tambahan

  1. Kartu BISACash tidak memiliki masa berlaku.
  2. Starter Pack Kartu BISACash berisi Kartu BISACash, ketentuan serta panduan penggunaan Kartu BISACash.
  3. Kartu BISACash dapat digunakan di merchant-merchant bertanda BNI TapCash atau yang bekerja sama dengan BNI.
  4. Untuk dapat melakukan transaksi, pemegang kartu harus melakukan Top Up (Isi Ulang) saldo terlebih dahulu.
  5. Cara Cek Saldo Kartu BISACash:
  • Melalui Digital Banking (MiND by Bank Mestika).
  • Melalui ATM Tunai dan Non-Tunai BNI.
  • Melalui Mesin EDC di Kantor Cabang BNI atau Merchant Akseptasi BNI.
  • Melalui Aplikasi BNI TapCash Go.
  • Melalui Platform E-Commerce / E-Wallet (LinkAja, Gojek, Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Jenius) dengan Smartphone yang dilengkapi fitur NFC.

6. Cara Top Up (Isi Ulang) Kartu BISACash:

  • Melalui channel Digital Banking (MiND by Bank Mestika).
  • Melalui Platform E-Commerce / E-Wallet (LinkAja, Gojek, Tokopedia, Shopee, Blibli, Bukalapak, Jenius, dll).
  • Melalui Vending Machine BNI TapCash.
  • Melalui Merchant Retail (Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Circle K dan beberapa toko merchant lain yang telah bekerja sama).
  • Melalui Kantor Cabang BNI terdekat.

Pastikan Anda melakukan Perbarui Saldo (Update Balance) setelah transaksi isi ulang (Top Up) berhasil. Perbarui Saldo (Update Balance) melalui channel Bank Mestika hanya dapat dilakukan pada Digital Banking (MiND by Bank Mestika).

 

Penanganan Keluhan

  1. Dalam hal Pemegang Kartu ingin mengajukan keluhan/pengaduan sehubungan dengan penggunaan Kartu BISACash, baik secara tertulis dan/atau lisan dengan menghubungi Call Center BNI dan/atau mengunjungi Kantor Cabang BNI terdekat. Penyampaian keluhan/pengaduan tersebut harus dilampiri dengan fotokopi identitas diri Pemegang Kartu dan dokumen pendukung lainnya.
  2. Apabila Pemegang Kartu menyampaikan keluhannya kepada Bank Mestika, maka Bank Mestika akan menginformasikan dan mengarahkan Pemegang Kartu untuk melakukan hal sebagaimana dimaksud pada poin a.
  3. BNI akan menanggapi keluhan tersebut sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di BNI, selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak BNI menerima keluhan/pengaduan secara lengkap.